Bupati Edi Damansyah dan DLHK Kukar Beri Bantuan Sarana Pengolahan Sampah Kecamatan dan Dokumen Kepemilikan Tanah untuk Pengembangan Taman Kota

Teks Foto : Bupati Kukar Edi Damansyah saat menyerahkan penghargaan kepada desa dan kelurahan ramah lingkungan. (Rizka)

elokaltim.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kukar menyerahkan sejumlah sarana dan prasarana pengelolaan sampah kepada beberapa kecamatan sekaligus menyerahkan dokumen kepemilikan tanah untuk pengembangan Taman Kota.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (8/1/2025) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Sukarame itu turut dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Kepala Dinas DLHK Kukar beserta jajaran, para camat, dan kepala desa di Kukar.

Adapun sarana dan prasarana yang dibagikan tersebut mencakup 13 truk sampah, 16 unit pickup L-300, dan 13 motor roda tiga untuk mendukung pengelolaan sampah di tingkat kecamatan termasuk Kecamatan Kota Bangun, Loa Janan, Samboja, dan lainnya.

Selain penyerahan sarana dan prasarana, Bupati Kukar Edi Damansyah juga menyerahkan sejumlah piagam penghargaan kepada desa dan kelurahan dengan kategori Desa Ramah Lingkungan dan Kelurahan Ramah Lingkungan.

Dalam sesi wawancara bersama awak media, Bupati Kukar Edi Damansyah menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari program Kukar Idaman yang bertujuan mendukung pengelolaan lingkungan dan sampah di wilayah Kukar khususnya di tingkat kecamatan.

“Saya harap sarana dan prasarana yang diberikan pada hari ini dapat dioptimalkan dengan baik penggunaannya. Terutama untuk para camat dan kepala desa agar dapat lebih aktif lagi mengelola sampah, terutama melalui pengembangan bank sampah di daerahnya,” ujar Edi.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi pengelolaan sampah sejak dini dengan melibatkan sekolah-sekolah. “Anak-anak SD bisa diajarkan membawa sampah plastik ke sekolah untuk ditabung di bank sampah. Selain memberikan edukasi, ini juga bisa menjadi tabungan untuk keperluan sekolah, seperti rekreasi,” tambahnya.

Dalam mendukung program penanggulangan sampah, DLHK Kukar selama tahun 2024 tercatat aktif menjalankan berbagai inovasi program seperti pembangunan infrastruktur termasuk dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, dan Desa Kota Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, serta TPS 3R di tiga kecamatan lainnya.

“Kami juga telah menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk TPA Kembang Janggut dan Marangkayu. Ke depan, kami akan terus meningkatkan fasilitas ini untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik,” jelas Slamet.

Selain pengelolaan sampah, acara ini juga dirangkai dengan penyerahan dokumen kepemilikan tanah untuk pengembangan kawasan Taman Kota. Slamet menyebutkan lahan seluas lebih dari 1 hektare telah dibeli oleh pemerintah daerah dengan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk kebutuhan program ini.

“Taman Kota ini akan dirancang multifungsi, mulai dari ruang rapat, edukasi, hingga wisata. Rencana fisiknya akan dimulai pada 2026,” tambah Slamet.

Melalui langkah-langkah ini, Pemkab Kukar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (rl)