Alhamdulillah, APBD-P 2023 Jadi Rp 11,8

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun anggaran 2023 sejumlah Rp 11,8 Triliun.

Angka tersebut disetujui berdasar Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kukar, pada Senin (28/8/2023) bertempat di ruang sidang utama.

Penandatanganan kesepakatan APBD-P dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid beserta unsur pimpinan dan Pemkab Kukar yang diwakili langsung oleh Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin.

Usai ditandatangani, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid berharap APBD-P menjadi patokan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya. Karena, waktu yang diberikan hanya sekitar tiga bulan saja. Maka dari itu, ia berpesan kepada unsur OPD dapat bekerja dengan cepat guna merealisasikan program-program yang dibahas dalam anggaran APBD-P.

“Harapannya apa yang sudah direncanakan dalam anggaran ini dapat berjalan dengan baik. Sehingga dapat memberikan manfaat yang besar terhadap masyarakat Kukar, ” ujar Rasid.

Sementara itu, Bupati Kukar, Edi Damansyah menjamin kinerja antara eksekutif dan legislatif bakal tepat waktu dan tepat sasaran dalam melakukan pembangunan daerah. Adapun yang menjadi fokus penyerapan APBD-P yakni tentang pengentasan stunting dan kemiskinan di Kukar diiringi dengan penyelesaian infrastruktur konektivitas, pendidikan dan pertanian.

“Dengan waktu kurang lebih tiga bulan tentunya menjadi tantangan kami. Tapi saya tetap optimis, sebab peningkatannya karena Dana Bagi Hasil (DBH) di sektor migas dan bahan galian, ” terang Edi.

Dikemukakan Edi, seluruh jajaran sudah diinstruksikan untuk terus berkoordinasi untuk merealisasikan kegiatan. Dalam hal ini, ia meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk dapat mendorong percepatan kinerja.

“Kami terus dikawal oleh teman-teman dan masyarakat agar kebijakan yang dilakukan bersama DPRD ini sesuai dan pelaksanaan berjalan dengan maksimal, ” pungkasnya. (adv/dprdkukar/atr)