TRC-PB: Garda Terdepan Penanggulangan Bencana Dikukuhkan oleh Sekda Kukar

Teks Foto : Sekda Kukar Sunggono bersama para anggota TRC-PB Kukar. (Rizka)

elokaltim..com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi membentuk dan mengukuhkan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) pada Senin (23/12/2024).

Acara yang berlangsung di Aula Tepian Pandan, Tenggarong itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kepala Pelaksana BPBD Kukar beserta jajarannya, anggota TRC-PB, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam acara tersebut, Sekda Kukar Sunggono secara simbolis menyematkan atribut berupa rompi kerja kepada beberapa anggota TRC-PB sebagai tanda pengukuhan.

Adapun anggota TRC-PB terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemkab Kukar, seperti Satpol-PP, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum.

Dalam sambutannya, Sekda Kukar Sunggono memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas terbentuknya TRC-PB Kukar. Menurutnya, pembentukan TRC-PB ini merupakan langkah strategis dalam mengendalikan ancaman bencana dan menanggulangi dampak keadaan darurat secara efektif. Yang mana hal ini juga sejalan dengan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 360/1809/BAK yang menginstruksikan pembentukan TRC di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Saat ini kita dihadapkan dengan ancaman multidimensi yang terus meningkat, termasuk ancaman bencana yang memiliki dampak langsung dan bisa mempengaruhi upaya pembangunan, sehingga membutuhkan penanganan yang terintegrasi dan terkoordinasi. Oleh sebab itu, saya menyambut positif dengan diselenggarakannya acara pada hari ini,” ungkapnya.

Sunggono berharap TRC-PB Kukar mampu menjalankan tugas secara profesional dengan berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat. Karena menurut Sunggonan, TRC-PB merupakan ujung tombak penanggulangan bencana yang harus memastikan respons cepat, tepat, dan efisien untuk segala kebutuhan masyarakat di situasi yang berat.

“Masyarakat terdampak bencana berhak mendapatkan pelayanan meliputi pencarian, penyelamatan, evakuasi, dan pertolongan darurat,” tambahnya.

Terakhir, Sunggono juga berpesan kepada BPBD Kukar sebagai sektor utama untuk dapat mengoptimalkan layanan Call Center Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana agar dapat diakses masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat. Ia juga mendorong peningkatan sinergi lintas sektor serta penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan dalam TRC-PB.

Dengan terselenggaranya pembentukan dan pengukuhan ini, diharapkan TRC-PB Kukar dapat menjadi garda terdepan dalam penanggulangan bencana, memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, dan mendukung upaya pembangunan yang berkelanjutan di Kutai Kartanegara. (rl)